Penajam, IDN Times – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil membekuk seorang pria berinisial IH (27), warga Kecamatan Waru. Ia ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Paser.
“Pelaku berinisial IH telah kami amankan. Ia diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi KT 5872 EZ milik korban bernama Rensi Tamara S (32),” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, Senin (7/7/2025).