Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prada Y, pelaku pembunuhan mantan tunangannya. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali diungkap. Pengadilan Militer Pontianak, pada Kamis, (14/9/2023) menggelar sidang kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI Prada Y terhadap tunangannya berinisial SM.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jenazah tinggal tulang-belulang di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Korban diduga dieksekusi di sebuah rumah kosong di bukit tersebut.

Dalam penyelidikan diketahui, jasad ini berinisial SM (23) yang menjadi tunangan Prada Y yang berdinas di Kodam XII Tanjungpura. Korban diketahui merupakan warga Pontianak yang diketahui kerap mengunjungi Prada Y selama bertugas di Kabupaten Sambas. 

SM sempat dinyatakan hilang oleh keluarga selama 5 bulan, yakni sejak Desember 2023 dan SM ditemukan pada Mei 2023.

1. Pelaku kesal hingga membunuh korban yang sedang hamil

Prada Y saat sidang perdana di Pengadilan Militer Pontianak. (IDN Times/Teri)

Dalam penyidikan dilaporkan, korban menemui Prada Y guna meminta pertanggungjawabannya karena hamil. Korban dan Prada Y diketahui memiliki hubungan khusus percintaan. 

Pada saat itu, Prada Y kepergok memiliki hubungan dengan perempuan lain. Saat itu, korban SM marah-marah.

Prada Y langsung menyuruh korban pulang ke Pontianak, saat di jalan menuju terminal, korban masih terus marah-marah hingga membuat Prada Y naik pitam.

Prada Y akhirnya membawa SM ke Bukit Tempayan, ke sebuah rumah kosong. Di sana, korban disiksa hingga dibunuh oleh pelaku karena kesal dimarahi korban.

2. Saat pingsan, pelaku sempat menyetubuhi korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di