Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan membuat sejumlah kebijakan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terpukul karena pandemi virus corona. Salah satunya adalah memberikan keringanan bagi para PKL di pasar tradisional yang ada di Kota Minyak ini.
"Kebijakan pembebasan retribusi untuk pedagang kaki lima di 11 pasar tradisional. Jumlahnya 450 PKL, selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni," ujar Rizal saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (2/4).