Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)
Di sisi lain, Purwadi menilai Pemprov Kaltim belum melakukan penghematan signifikan pada belanja operasi. Pada APBD 2026, belanja operasi masih dialokasikan sekitar Rp8,1 triliun, tidak terpaut jauh dari tahun 2025 yang mencapai Rp9,5 triliun. Belanja operasi tersebut meliputi gaji pegawai, belanja barang dan jasa, pembayaran bunga, bantuan sosial, serta hibah.
Menurut Purwadi, kebijakan efisiensi seharusnya juga menyasar belanja operasi, bukan hanya belanja modal. Ia menilai pola pengeluaran pejabat daerah tidak menunjukkan perubahan. “Seharusnya belanja operasi ikut dihemat. Tapi gaya hidup pejabat tidak berubah,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan konsistensi kebijakan penghematan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah, terlebih di tengah isu pemangkasan DBH.
“Katanya harus hemat karena DBH dipotong, tapi mobil dinas gubernur justru terlihat baru,” katanya.
Purwadi juga menyoroti besarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Kaltim. Ia menyebut nilai TPP sejumlah pejabat dinilai tidak masuk akal. “Sebagai contoh, TPP Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim mencapai Rp99 juta per bulan. Itu belum termasuk pejabat lain seperti kepala dinas dan pimpinan BUMD,” ujarnya.
Ia menantang Pemprov Kaltim untuk menerapkan efisiensi secara nyata dimulai dari internal pemerintahan. “Apakah gubernur berani menghapus TPP pegawai Pemprov Kaltim hingga nol rupiah? Itu baru bisa disebut efisiensi,” tegasnya.