Samarinda, IDN Times - Kejadian longsor pada lokasi penambangan batu bara di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Minggu (30/6) lalu menelan korban 2 pekerja tambang terkubur hidup-hidup bersama dengan alat berat. Kejadian ini menambah panjang musibah terkait tambang di Kalimantan Timur.
Menanggapi kejadian ini Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kaltim Baihaqi Hazami mengatakan, "Saya sudah menugaskan inspektur tambang dan seksi yang menangani soal lingkungan untuk memverifikasi kejadian di sana dan penyebab terjadi longsor itu. Secara teknisnya seperti apa, kemudian IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang legal atau ilegal. Kita belum tahu pasti," katanya saat dihubungi IDN Times melalui telepon Senin, (1/7).
Baihaqi yang sedang berada di Jakarta untuk mengikuti Diklat belum mendatangi langsung lokasi kejadian longsor di area tambang batu bara tersebut. Namun ia memastikan pihaknya akan melakukan investigasi terkait musibah longsor di tambang batu bara itu.
"Persisnya seperti apa kejadiannya belum detail saya terima informasinya. Nanti staf yang saya tugaskan akan mencocokkan dengan IUP nya, kalau memang IUP legal mereka akan melakukan verifikasi ke perusahaan, ke kepala teknik tambang," jelasnya.
Akan dilakukan pemeriksaan apakah kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar sudah dilakukan dan dapat diketahui kejadian tersebut akibat force major atau memang kesalahan dari personel atau kesalahan perencanaan tambang.
