Balikpapan, IDN Times - Pendapatan Pemerintah Kota Balikpapan dari dana perimbangan yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat berpotensi berkurang pada tahun 2020. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid M Fadly mengatakan pemangkasan dana transfer pusat itu berasal dari rencana pemangkasan meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah berupa dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp1 triliun lebih.
"Saya perkirakan pemotongan dapat mencapai 20 persen dari total dana transfer dari DAU dan DAK yang dalam satu tahun anggaran yang kita terima yang berkisar mencapai Rp1 triliun lebih," katanya ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (16/4).