Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan telah melarang dilaksanakannya kegiatan ibadah di masjid untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Mendukung kebijakan tersebut, Dandim 0905/ Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Salahuddin Siregar, telah mengadakan pertemuan terkait ini di Makodim 0905/ Balikpapan pada Sabtu (25/4) kemarin.
Sementara, pada hari Minggu (26/4), I Gusti Agung Putu Sujarnawa juga mengadakan silaturahmi dengan Pengurus Masjid Al Amin di Jalan Adil Makmur Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Tujuan kunjungan Putu ke Masjid Al Amin untuk berdiskusi dengan masyarakat agar beribadah di rumah bukan di masjid seperti yang telah terjadi beberapa hari ini.
"Saatnya kita bersama berpikir untuk menangani pandemik corona ini, apalagi Balikpapan sudah ditetapkan sebagai zona merah, dan pemerintah sudah meminta agar beribadah di rumah. Dengan melaksanakan imbauan pemerintah ini, kita bisa menyelesaikan pandemik ini ," ujar I Gusti Agung Putu Sujarnawa.