Dapat Bantuan Alat PCR, Dinkes Balikpapan Butuh Renovasi Labkesda

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat bantuan berupa alat tes polimer chain reaction (PCR) dari Kementerian Kesehatan. Pengadaan alat tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, alat tersebut sudah tiba di Balikpapan dan ditempatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Balikpapan.
"Tapi untuk mengoperasionalkan alat PCR butuh ruangan khusus. Ruangan di Labkesda butuh direnovasi agar bisa dipergunakan," jelas Dio, sapaan Andi Sri (15/9/2021).
1. Butuh Rp800 sampai Rp900 juta ajukan di APBD Perubahan
Dio menjelaskan, pihak Dinkes telah menyampaikan kebutuhan ini agar dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Balikpapan.
Anggaran yang dibutuhkan kira-kira Rp800 juta hingga Rp900 juta. Renovasi yang dibutuhkan meliputi ruangan laboratorium yang menurutnya mesti diubah sesuai standar.
"Kalau belum direnovasi belum bisa digunakan alat PCR-nya. Standar PCR harus lab khusus," ujarnya.