Pontianak, IDN Times - Seorang pedagang daring yang istilah lokalnya sebagai blukar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba demi upah Rp100 ribu.
Pelaku berinisial MN (37) ditangkap Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya. MN sehari-hari dikenal sebagai blukar, sebutan untuk makelar barang bekas yang berjualan melalui media sosial Facebook.
MN tak berkutik saat diamankan petugas usai mengambil paket narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya karena tergiur janji keuntungan instan dari rekannya berinisial FY.
