Pontianak, IDN Times - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat (Kalbar) melepas ekspor daun kratom dan ikan arwana yang jadi komoditas andalan daerah. Ekspor ini dilakukan lewat Pelabuhan Kijing Pontianak, pada Selasa (30/9/2025).
Ekspor kratom dan ikan arwana ini adalah agenda dari Akselerasi Ekspor 2025. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat tata kelola perdagangan berkelanjutan sekaligus mendorong ekspor komoditas unggulan daerah, khususnya kratom dan ikan arwana.
Ini adalah sejarah, pertama kali Kota Pontianak melakukan ekspor kratom dan ikan arwana secara langsung. Kratom atau yang dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah lama digunakan oleh masyarakat di beberapa wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia untuk keperluan medis tradisional. Daun ini dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, dan dapat membantu mengatasi kecanduan opioid.