Daur Ulang Sampah Alat Peraga Kampanye Ramah Lingkungan di Kaltim

Samarinda, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen mengelola sampah alat peraga kampanye (APK) agar bernilai ekonomis dan ramah lingkungan pasca-Pilkada 2024. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan yang kerap ditimbulkan oleh limbah kampanye.
"Kami berupaya menjadikan Pilkada 2024 lebih hijau dan berkelanjutan. Salah satunya dengan mengelola sampah alat peraga kampanye agar tidak mencemari lingkungan," ujar Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi dilaporkan Antara, Minggu (1/12/2024).
1. Program daur ulang sesuai aturan
Inisiatif ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengedepankan pendekatan berkelanjutan dalam penanganan limbah. Berbagai jenis APK, seperti spanduk, baliho, dan umbul-umbul, sering kali menjadi sampah yang menumpuk pasca-pemilu.
Menurut Anwar, limbah-limbah ini dapat diolah menjadi produk kreatif yang memiliki nilai ekonomis. "Spanduk dan baliho dari bahan kain atau plastik dapat diubah menjadi tas, dompet, atau kerajinan tangan lainnya. Sedangkan bambu atau kayu dari umbul-umbul bisa digunakan kembali untuk berbagai keperluan," jelasnya.