Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-09 at 09.45.58 (1).jpeg
Polisi melakukan olah TKP penganiayaan. (Dok. Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times – Dendam lama berbuntut penganiayaan. Seorang pria berinisial RN menikam RD dengan sebilah badik di kawasan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, setelah terlibat cekcok di depan sebuah bengkel ban.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyebut kejadian bermula ketika korban melintas di depan pelaku yang sedang berada di lokasi kejadian. Saat itu, RN mendadak teringat bahwa RD pernah melaporkannya dalam kasus narkoba yang membuat dirinya dipenjara.

1. Serang korban dengan badik

Senjata Badik. (Dok. Gilang Gading Cempaka)

Pelaku lalu pulang ke rumah untuk mengambil badik, kembali dan menghadang korban. "Setelah terjadi adu mulut, pelaku langsung mengayunkan senjata ke arah korban,” ujar Sangidun.

Korban sempat mencoba menangkis, namun badik mengenai tangan dan membuatnya tersungkur. Usai penyerangan, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban yang terluka melapor ke Polsek Balikpapan Barat dan menjalani perawatan medis.

2. Pelaku mengaku sakit hati

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Unit Opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku mengaku nekat menikam korban karena sakit hati. Ini murni motif dendam lama, dan kami pastikan kasus ini diproses secara hukum,” tegas Sangidun.

3. Dijerat pasal penganiayaan

ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

RN dijerat pasal penganiayaan berat dengan pemberatan karena menggunakan senjata tajam. Ia terancam hukuman pidana sesuai KUHP yang berlaku.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar tak menyelesaikan masalah pribadi dengan kekerasan. “Main hakim sendiri bukan solusi. Jika ada masalah, tempuhlah jalur hukum,” tutup Sangidun.

Editorial Team