Pontianak, IDN Times - Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri meringkus seorang warga berinisial UH (33 tahun) yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme, di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sambas tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya. “Benar, ada satu warga yang diamankan tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB yakni seorang pria,” ungkapnya.