Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzy Adi Firmansyah. (Dok. DPRD Balikpapan)
Sebelumnya, tahun lalu Pemkot Balikpapan sempat merencanakan pembangunan pabrik desalinasi air payau untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat. Proyek ini dirancang dengan memanfaatkan sumber air payau dari Sungai Somber di Kecamatan Balikpapan Barat.
Pembangunan pabrik desalinasi tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Prosesnya ditargetkan dapat dimulai pada tahun berjalan dan rampung pada 2025 mendatang. Jika terealisasi, fasilitas ini diproyeksikan mampu memproduksi air bersih hingga 120 liter per detik.
Proyek desalinasi air payau di Balikpapan ini sempat diragukan oleh kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah pada awal tahun kemairn menyebut rencana tersebut sulit terealisasi karena masih berada pada tahap konsep. Ia mencontohkan proyek serupa yang pernah digagas di Batam, bahkan sudah ditinjau langsung oleh DPRD Balikpapan, namun hingga kini belum berjalan.
Pemanfaatan teknologi desalinasi air laut sejauh ini baru ditemukan dalam skala kecil, seperti di sebuah hotel di Bali. Namun kapasitasnya masih terbatas dan belum ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil mengembangkan dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk lebih fokus pada percepatan pembangunan Embung Aji Raden di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Proyek ini dinilai lebih realistis karena sejak lama direncanakan sebagai sumber air baku tambahan. Jika terealisasi, embung seluas 200 hektare tersebut mampu menyuplai kebutuhan air hingga 150–200 liter per detik.