Balikpapan, IDN Times - Dewan Pers mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran belanja iklan maupun advertorial, khususnya pada media massa online lokal. Pasalnya, tidak sedikit media online yang dinilai belum dikelola secara profesional, baik dari sisi perusahaan pers maupun penerapan prinsip jurnalistik.
Di era digital saat ini, pembuatan media online terbilang mudah. Cukup bermodalkan situs web dan badan hukum, sebuah media sudah bisa beroperasi, meski belum tentu memenuhi standar jurnalistik.
“Pemerintah daerah boleh saja menjalin kerja sama belanja iklan dengan media online, tapi harus hati-hati dalam memilih mitra,” ujar Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, kepada IDN Times, Selasa (17/3/2026).
