Samarinda, IDN Times - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin mengatakan seharusnya jumlah inspektur tambang yang ada saat ini ditambah untuk mengurusi perusahaan- perusahaan tambang yang beroperasi di daerah ini.
"Kami melihat jumlah inspektur tambang yang mengawasi kegiatan perusahaan tambang di Kaltim hanya 30 orang dan perlu ada penambahan," kata M. Udin seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (15/1/2023).
Ia mengemukakan, jumlah 30 orang inspektur tambang itu sebenarnya lebih optimal untuk mengawasi lingkup satu kabupaten, bukan satu provinsi. Terlebih Kaltim ini memiliki perusahaan tambang yang relatif banyak.