Samarinda, IDN Times - Lantaran dianggap ilegal alias tanpa izin, penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital bakal ditertibkan. Penjual BBM eceran ini kerap mempergunakan label Pertamini sebagai merek dagangan.
“Dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan,” ujar Asisten II Sekretariat Kota Samarinda drg Nina Endang Rahayu seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Senin (1/3/2021).