Samarinda, IDN Times – Persoalan tambang di Kaltim memang harus dibahas tuntas. Bila tidak, terus berlarut. Paling nyata itu urusan nyawa lenyap di lubang tambang. Hingga saat ini belum ada langkah nyata pemerintah menuntaskan persoalan tersebut.
“Belum lagi DPR pada masa sidang III siap menyetujui sejumlah rancangan undang-undang (RUU), salah satunya RUU Minerba (Mineral dan Batu Bara). Dan jika itu terjadi masyarakat Kaltim akan sangat dirugikan,” ucap Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang saat dikonfirmasi pada Senin (6/4) siang.
