Penajam, IDN Times - Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Alimuddin melakukan Inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang di kantin Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, karena diduga terjadi pungutan liar (Pungli) di lokasi itu.
Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar (pungli). Hal ini dilakukan karena ada laporan terjadinya Pungli dengan kedok sewa lapak jualan di kantin HPK IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sidak ini saya lakukan karena ada dugaan Pungli sewa lapak kepada para pedagang, sehingga untuk memastikannya saya harus lakukan sidak, agar tidak ada persoalan sosial, ujar Alimuddin, kepada IDN Times, Kamis (8/9/2023) di Sepaku.