Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Cabuli Anak Orang, Seorang Pemuda di Bontang Ditangkap Polisi

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bontang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MAP (20) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan MAP berlangsung di kediamannya di kawasan Jalan RE Martadinata, RT.27, Kelurahan Loktuan, Kota Bontang.

1. Terungkap berkat laporan orangtua korban

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Kasus ini mulai terungkap setelah orangtua korban, menerima informasi mengejutkan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, ia diberi tahu bahwa seorang pria tak dikenal telah menyelinap masuk ke rumah kontrakan mereka melalui pintu belakang.

Setelah didesak, korban yang masih berusia 15 tahun akhirnya mengaku telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MAP.

2. Polisi bergerak cepat tangkap tersangka

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan tindak asusila ini. Pihaknya pun langsung bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

"Kami mengonfirmasi bahwa Polres Bontang telah menerima pengaduan resmi dari orangtua korban. Saat ini, tersangka MAP telah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Hari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).

3. Pastikan perlindungan korban

Ilustrasi pelaku kejahatan dalam penjara (IDN Times/istimewa)

AKP Hari menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mengingat korban masih di bawah umur, perlindungan khusus akan menjadi prioritas.

"Kami menjamin proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Perlindungan khusus terhadap korban yang masih di bawah umur juga menjadi perhatian utama kami," tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us