Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang pria ditemukan sesak napas di lokasi kebakaran lahan di tengah kota Pontianak.
Seorang pria ditemukan sesak napas di lokasi kebakaran lahan di tengah kota Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (30/1/2026) sore.

Kepulan asap tebal terjadi karena kebakaran lahan di kawasan kota. Tebalnya asap sempat menghebohkan warga dan mengganggu aktivitas pengguna jalan akibat asap tebal yang ditimbulkan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya peristiwa kebakaran lahan tersebut. Saat kejadian, petugas mendapati seorang warga berada di lokasi dan sempat mengamankannya untuk kepentingan penyelidikan.

1. Warga yang diamankan tak terbukti sebagai pelaku pembakaran

Kebakaran lahan terjadi di kawasan Budi Karya Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan warga yang sempat diamankan itu tidak terbukti sebagai pelaku pembakaran lahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa ditahan karena tidak terbukti,” ungkap Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Sabtu (31/1/2026).

2. Ditemukan sudah sesak nafas

Damkar berjibaku padamkan api kebakaran lahan. (IDN Times/istimewa).

Endang bilang, saat ditemukan di lokasi kejadian, warga tersebut dalam kondisi sesak napas. Dari hasil pendalaman sementara, diketahui yang bersangkutan justru berupaya memadamkan api yang membakar tempat penyimpanan hasil pulungan miliknya.

“Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi sesak. Berdasarkan keterangan, ia berada di lokasi untuk memadamkan api karena yang terbakar adalah hasil pulungan miliknya,” paparnya.

3. Polisi selidiki sumber api

Kebakaran lahan terjadi di kawasan kota Pontianak. (IDN Times/istimewa).

Walau tak terbukti bersalah, pihak kepolisian menyebutkan, penyelidikan tetap dilanjutkan guna memastikan penyebab pasti kebakaran lahan tersebut.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami sumber api untuk memastikan tidak adanya unsur kesengajaan.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolresta menegaskan jajarannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editorial Team