Banjarbaru, IDN Times - Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Rabu (23/4/2025) hasil PSU digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga diwarnai praktik politik uang.
KPU Kalsel sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, sebagai peraih suara terbanyak dengan total 56.043 suara atau 52,15 persen. Sementara itu, kolom kosong memperoleh 51.415 suara (47,85 persen). Selisih tipis 4.628 suara menjadi pemantik kontroversi.