Balikpapan, IDN Times - Seorang warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Mulyadi, bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur pada Kamis (13/3/2025). Mereka melayangkan keberatan terkait dugaan manipulasi proses pemeriksaan pajak yang dinilai merugikan keluarganya.
Mulyadi yang berdomisili di Jalan Ruhui Rahayu, Pipit I, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, mengaku merasa dirugikan selama proses penyerahan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dan Undangan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (UPHP) oleh pegawai KPP Balikpapan Timur.
"Saya tidak paham soal surat-surat pajak itu, makanya saya nurut saja apa yang disampaikan pegawai pajak," ujar Mulyadi saat ditemui di Kantor KPP Balikpapan Timur.