Dinilai Kurang Maksimal, Retribusi E-Parking Samarinda Dievaluasi

Samarinda, IDN Times - Sistem penarikan retribusi parkir dengan metode elektronik di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dievaluasi. Pasalnya pola tersebut masih awam dengan masyarakat. Bahkan sebagian di antaranya belum bisa mengubah kebiasaan lama, dari tunai menjadi non tunai.
"Respons masyarakat umumnya positif dan baik, hanya saja penerapan di lapangan belum maksimal,” ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Kota (Sekkot) Samarinda drg Nina Endang Rahayu seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Jumat (25/6/2021).
1. Warga belum terbiasa dengan sistem penarikan pajak elektronik
Selain belum bisa meninggalkan tradisi lama. Bisa jadi, kata Nina, penyebab lainnya adalah spot penarikan retribusi parkir berbeda-beda. Total ada ada 10 lokasi yang menjadi tempat berlakunya metode parkir elektronik ini.
Mulai dari toko Piala Jalan KH Khalid, UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LED di Jalan Panglima Batur lalu Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store di jalan Diponegoro, kemudian Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar di Jalan KH Abul Hasan.
“Ada pula Warung Bakso Pak Wondo di Jalan Pangeran Hidayatullah lalu ruas Jalan Jenderal Sudirman serta Parkir Dermaga di kawasan Pasar Pagi,” jelasnya.