Balikpapan, IDN Times - Sejak akhir Agustus 2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/acute kidney injury (AKI). Kasus terjadi ini kebanyakan pada anak usia di bawah lima tahun.
Berdasarkan rilis Kemenkes, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 mencapai 206 kasus, yang terjadi di 20 provinsi. Yang mana angka kematian sebanyak 99 anak dan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mencapai 65 persen.
Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian. Tindak lanjutnya, Kemenkes RI kemudian kemudian mengeluarkan imbauan yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak.