Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi PSK (IDN Times/Mardya Shakti)

Samarinda, IDN Times - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) terus mengoptimalkan fungsi panti sosial untuk menangani berbagai persoalan sosial, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gelandangan, hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Panti yang dulu dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) kini difungsikan lebih luas. Tidak hanya untuk wanita pekerja seks, tapi juga sebagai tempat perlindungan bagi korban TPPO, gelandangan, dan berbagai kelompok rentan lainnya," kata Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (8/6/2025).

1. Rumah aman bagi mereka yang terpinggirkan

ilustrasi pengemis(pexels.com/timurweber)

Andi menjelaskan, panti tersebut menjadi semacam rumah aman, terutama saat fasilitas serupa di tingkat kabupaten/kota tidak mampu menampung. Pihaknya akan menyesuaikan penanganan dengan kondisi masing-masing individu.

"Kalau yang kami tangani gelandangan, kami upayakan untuk mencari keluarganya. Kalau ketemu dan memungkinkan, kita pulangkan," ujarnya.

Namun, jika keluarga tidak ditemukan atau tidak sanggup merawat, maka individu tersebut dibina di panti. Pembinaan mencakup pendidikan formal (jika usia masih memungkinkan) serta pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian.

2. Puluhan orang ditampung di PRTS Dinsos Kaltim

Editorial Team

Tonton lebih seru di