Samarinda, IDN Times - Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) terus mengoptimalkan fungsi panti sosial untuk menangani berbagai persoalan sosial, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), gelandangan, hingga pekerja seks komersial (PSK).
"Panti yang dulu dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) kini difungsikan lebih luas. Tidak hanya untuk wanita pekerja seks, tapi juga sebagai tempat perlindungan bagi korban TPPO, gelandangan, dan berbagai kelompok rentan lainnya," kata Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (8/6/2025).