Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dishub Ngaku Rutin Tertibkan Juru Parkir Liar di Banjarmasin

Jalanan di Banjarmasin yang dijadikan lahan parkir. (Dok. ISTIMEWA)

Banjarmasin, IDN Times - Masalah parkir liar dan juru parkir liar kerap meresahkan masyarakat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Parkir liar ini biasan ditemui di trotoar dan tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir.

Tak heran, saking banyaknya pelanggar kenyamanan lalu lintas ini, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dibuat pusing melakukan penertiban dan peneguran. Diketahui bahwa Dishub sebenarnya sudah rutin melakukan penertiban, namun tetap masih ada saja juru parkir liar yang beroperasi.

1. Menertibkan jukir liar di dua jalan kota

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar. (Dok. ISTIMEWA)

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, menyampaikan, khusus juru parkir liar bahwa sepanjang bulan ini saja pihaknya telah menertibkan tiga orang. Bulan sebelumnya juga ada dua sampai empat orang jukir.

Mereka (jukir liar), kata Umar, ditemui pihaknya saat patroli. Misalnya jukir liar di Jalan A Yani dan Jalan Mulawarman dan jalan lainnya yang rawan.

Jukir liar kerap memanfaatkan warga yang memarkirkan kendaraannya di depan usaha-usaha. Padahal tempat itu tidak memiliki izin parkir. Sementara di retail modern biasanya memberlakukan parkir gratis.

“Bulan ini ada tiga orang jukir liar yang kita tertibkan. Saat ditegur, mereka mengakui, itu dilakukan karena tidak ada pekerjaan. Kemudian, jukir liar ini ada juga karena faktor ada yang memberi, sehingga mereka bisa bertahan,”

"Ya kita harap masyarakat bisa diajak kerjasama, aktivitas jukir liar jangan dibiasakan diberi duit,” ucapnya.

2. Trotoar dijadikan lahan parkir

Trotoar jadi tempat parkir di Banjarmasin. (Dok. ISTIMEWA)

Beralih ke Jukir liar, pihaknya juga direpotkan dangan adanya parkir liar yang biasa ditemui parkir di atas trotoar. Trotoar adalah tempat untuk pejalan kaki, namun kendaraan bermotor merampas hak pejalan kaki itu.

Tak hanya sekali pihaknya melakukan penertiban. Keberadaan parkir liar ini juga disediakan oleh pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir untuk menampung motor pelanggannya, akhirnya trotoar jalan yang jadi sasaran.

“Parkir liar banyak titik yang kami temui, seperti tempat usaha. Kita hanya menegur tidak bisa menilang, karena itu ranahnya kepolisian,” ucapnya.

3. Banjarmasin utara paling rawan parkir liar

Sebuah mobil yang parkir diatas trotoar di kawasan Banjarmasin Utara. (Dok. ISTIMEWA)

Umar pun menyampaikan, bahwa titik rawan parkir liar di Kota Banjarmasin paling banyak ada di kawasan Banjarmasin Utara. Di utara banyak berkembang usaha baru, tapi banyak juga tidak memenuhi kriteria sebagai tempat usaha yang tidak memiliki kantong parkir.

Hal itu disayangkan, karena jika tidak ada lahan parkir ujung-ujungnya jalan yang akan jadi korban dan mengundang kemacetaan.

“Wilayah Banjarmasin Utara banyak usaha baru tapi sayang tidak ada lahan parkir yang memadai. Parahnya ada juga sama sekali tidak memiliki lahan parkir,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Hamdani
Linggauni
EditorLinggauni
Hamdani
EditorHamdani
Follow Us