Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalanan di Banjarmasin yang dijadikan lahan parkir. (Dok. ISTIMEWA)

Banjarmasin, IDN Times - Masalah parkir liar dan juru parkir liar kerap meresahkan masyarakat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Parkir liar ini biasan ditemui di trotoar dan tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir.

Tak heran, saking banyaknya pelanggar kenyamanan lalu lintas ini, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dibuat pusing melakukan penertiban dan peneguran. Diketahui bahwa Dishub sebenarnya sudah rutin melakukan penertiban, namun tetap masih ada saja juru parkir liar yang beroperasi.

1. Menertibkan jukir liar di dua jalan kota

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar. (Dok. ISTIMEWA)

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, menyampaikan, khusus juru parkir liar bahwa sepanjang bulan ini saja pihaknya telah menertibkan tiga orang. Bulan sebelumnya juga ada dua sampai empat orang jukir.

Mereka (jukir liar), kata Umar, ditemui pihaknya saat patroli. Misalnya jukir liar di Jalan A Yani dan Jalan Mulawarman dan jalan lainnya yang rawan.

Jukir liar kerap memanfaatkan warga yang memarkirkan kendaraannya di depan usaha-usaha. Padahal tempat itu tidak memiliki izin parkir. Sementara di retail modern biasanya memberlakukan parkir gratis.

“Bulan ini ada tiga orang jukir liar yang kita tertibkan. Saat ditegur, mereka mengakui, itu dilakukan karena tidak ada pekerjaan. Kemudian, jukir liar ini ada juga karena faktor ada yang memberi, sehingga mereka bisa bertahan,”

"Ya kita harap masyarakat bisa diajak kerjasama, aktivitas jukir liar jangan dibiasakan diberi duit,” ucapnya.

2. Trotoar dijadikan lahan parkir

Editorial Team

EditorLinggauni
EditorHamdani