Massa Ormas berdemo di depan Kantor Wali Kota Balikpapan (9/12) menuntut Pertamina perkerjakan tenaga kerja lokal untuk proyek RDMP (IDN Times/Maulana)
Refinery Development Master Plan atau RDMP merupakan satu dari enam megaproyek kilang yang dibangun Pertamina. Proyek ini merupakan upaya peningkatan kapasitas produksi kilang yang telah mulai dikerjakan sejak tahun 2018 dan ditargetkan selesai pada tahun 2023 mendatang Dalam pengerjaan proyek multiyears ini diharapkan sekitar 20 ribu pekerja akan dilibatkan dalam pelaksanaannya.
Hal itu diharapkan oleh pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Balikpapan, agar Pertamina berkomitmen dalam memberikan kesempatan kerja kepada pekerja lokal dalam mencukupi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek perluasan kilang. Jumlah pencari kerja di Kota Balikpapan yang tercatat mencapai 25 ribu orang dapat terserap selama pekerjaan proyek perluasan kilang dilaksanakan. Namun dalam perjalanannya, komitmen Pertamina dalam mengakomodir peluang kerja untuk warga lokal masih dipertanyakan.
Tirta menjelaskan dari laporan yang diterimanya di Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, jumlah pekerja lokal yang sudah dilaporkan oleh Pertamina dalam pelaksanaan proyek RDMP baru mencapai 181 orang.
Jumlah tersebut merupakan pekerja lokal yang telah diterima dalam lowongan kerja yang diumumkan oleh Pertamina melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan. Total lowongan yang sudah dipublikasikan oleh Pertamina hingga saat baru mencapai 200 lowongan.
Jumlah tersebut menurut Tirta, juga tidak sesuai dengan data yang dilaporkan oleh sejumlah subkontraktor yang beroperasi di proyek RDMP. Dari sejumlah subkontraktor yang beroperasi baru sekitar 162 pekerja lokal yang sudah direkrut dalam proyek RDMP.
“Dari kontraktor melaporkan kalau ada sekitar 162 pekerja lokal yang sudah dipekerjakan, namun dari RDMP ada sekitar 181 pekerja yang sudah diterima, sehingga kita masih meraba-raba,” ujarnya.