Banjarmasin, IDN Times – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp505.474.680 dari pengungkapan peredaran rokok ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang rokok tanpa cukai sesuai aturan.
“Nilai kerugian negara dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 97 Tahun 2024 dengan tarif Cukai SKM Gol II sebesar Rp746 per batang,” kata Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin dilaporkan Antara, di Banjarmasin, Selasa (23/9/2025).