Balikpapan, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha menyatakan, belum mendapat izin dari KPU Provinsi sebagai pemateri dalam rakor pembahasan penundaan pemilu 2024 yang diadakan pada, 21 Maret nanti.
Pasalnya tema rakor dari Kemenko Polhukam sendiri belum dapat dipastikan. Meski undangannya telah tersebar, namun saat dikoordinasikan kembali, rupanya tema tersebut berencana akan diganti.
Sebelumnya Noor Thoha juga mendapat saran dari KPU Provinsi Kaltim agar tak hadir dalam kegiatan tersebut, jika tema yang dibawakan masih soal pemunduran pemilu.
"Karena mau bagaimanapun, secara hierarki kami KPU Balikpapan di bawah KPU Provinsi, jadi kami tetap ikuti arahan pimpinan," ucapnya saat dihubungi oleh IDN Times tadi, Jumat (18/3/2022).
Seperti diketahui, undangan dengan tema pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah, yang dikirim langsung oleh Kemenko Polhukam.
Kemudian diteruskan kepada tiga penerima yang ditunjuk bakal narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan.