Banjarbaru, IDN Times – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Polri, Polda Kalsel, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak memusnahkan 900 butir telur penyu hasil sitaan aparat kepolisian.
Ratusan telur penyu tersebut dimusnahkan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar. Sebelum dimusnahkan, BPSPL Pontianak memastikan telur-telur itu tidak layak ditetaskan.