Samarinda, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur memperketat proses penilaian dokumen persetujuan teknis pembuangan air limbah bagi pelaku industri guna menjaga kelestarian ekosistem sungai.
“Kami ingin memastikan setiap aktivitas pembuangan air limbah benar-benar terkendali dan memenuhi standar baku mutu agar tidak merusak lingkungan maupun membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Doni Fahroni diberitakan Antara, di Samarinda, Minggu (10/5/2026).
