Dosen Poltekba dan ITK Desak Pemerintah Alihkan Status PPPK Jadi PNS

Balikpapan, IDN Times – Puluhan dosen dan tenaga pendidik dari Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) mendesak pemerintah segera mengalihkan status mereka dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka menilai kebijakan saat ini tidak adil dan menghambat kepastian karier bagi para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Dari awal kami ikut membangun institusi ini. Tapi saat status kami berubah menjadi PPPK, jerih payah kami seolah tidak diakui,” ujar perwakilan Politeknik Negeri Balikpapan, Fitriyani, Kamis sore (15/5/2025).
1. Terganjal status PPPK
Menurut Fitriyani, sejak status Poltekba menjadi kampus negeri pada 2011, seluruh aset milik institusi diambil alih negara. Sementara sumber daya manusianya, dosen dan tenaga kependidikan, tidak serta-merta mendapatkan status yang sama. Ia menyebut, banyak dosen yang sebelumnya memiliki jabatan akademik seperti lektor atau lektor kepala justru turun pangkat menjadi asisten ahli saat menerima SK PPPK pada 2021.
“Dosen non-ASN yang tadinya diakui jabatannya dan naik karier, ketika menjadi PPPK justru tidak lagi diakui. Padahal kami tes sejak 2019 dan baru menerima SK pada 2021, dengan kontrak lima tahun. Ini tidak adil,” lanjutnya.