Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi unjuk rasa Dosen ULM menuntut bayaran tunjangan kinerja.
Aksi unjuk rasa Dosen ULM menuntut bayaran tunjangan kinerja.

Banjarmasin, IDN Times - Puluhan dosen berstatus apatur sipil negara (ASN) dari Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar aksi protes di depan General Building Kampus, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melunasi tunggakan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum mereka terima sejak 2020 hingga 2024.

Dalam aksi tersebut, para dosen membentangkan spanduk bertuliskan "Negara Berutang, Lunasi Tukin Dosen Segera!" serta "No Tukin, No Good Service, No Good Education."

1. Pembayaran tukin dari tahun 2020-2024

Puluhan dosen demo di ULM Banjarmasin tuntut pembayaran tukin.

Koordinator aksi, Juliyatin Putri Utami, menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi fokus protes mereka. Pertama, pembayaran tukin yang tertunggak selama empat tahun terakhir.

"Tukin kami dari tahun 2020 hingga 2024 belum dibayarkan. Kami menuntut hak kami segera dipenuhi," tegasnya dalam orasi.

2. Dosen tuntut tukin berlaku tanpa diskriminasi

Kampus ULM Banjarmasin.

Tuntutan kedua, agar pemberian tukin dilakukan tanpa diskriminasi. Menurutnya, seluruh dosen ASN, baik di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) maupun Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), seharusnya mendapatkan hak yang sama.

“Kami ingin tidak ada perbedaan, semua dosen ASN harus menerima tukin yang sama,” ujarnya.

Tuntutan terakhir adalah pemisahan tunjangan kinerja dan tunjangan sertifikasi dosen (serdos) tanpa adanya perhitungan selisih. “Tukin harus diberikan penuh, terlepas dari adanya sertifikasi dosen. Tukin sendiri, serdos sendiri,” jelas Juliyatin.

3. Wakil Rektor ULM dukung aksi dosen

Dr Iwan Aflani

Wakil Rektor I ULM, Dr. Iwan Aflanie, menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para dosen. Menurutnya, tuntutan pembayaran tukin merupakan hal yang wajar dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, selama dilakukan sesuai aturan dan norma yang berlaku,” katanya.

Iwan berharap agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini demi kesejahteraan dosen dan kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

“Saya berharap tunjangan kinerja dosen segera dibayarkan. Dengan kesejahteraan yang layak, dosen bisa lebih fokus dan berdedikasi untuk dunia pendidikan,” pungkasnya.

Editorial Team