Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)
Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)

Balikpapan, IDN Times - Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai wajar jika para kepala daerah keberatan terhadap kebijakan Kementerian Keuangan yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, kebijakan efisiensi itu berpotensi menghambat para gubernur dalam menunaikan janji politik mereka kepada masyarakat.

“Sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD mengganggu kinerja para gubernur dan menurunkan tingkat kepercayaan publik,” kata Sultan diberitakan Antara di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

1. Mengganggu kinerja daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin melantik Irjen Muhammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI. (Dok. Youtube DPD RI)

Ia menilai pemangkasan alokasi TKD dalam nota APBN 2026 juga berdampak pada agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. “Para gubernur berhak mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai bisa mengganggu kinerja daerah,” ujarnya.

2. Pertimbangan kuat dari pemerintah

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendukung upaya penyempurnaan sistem politik di Indonesia. (Dok. Humas DPD RI)

Meski demikian, Sultan tetap menghargai langkah pemerintah yang memiliki pertimbangan kuat dalam melakukan efisiensi anggaran.

Sebagai solusi, Sultan mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah diubah. “Ke depan, jabatan gubernur sebaiknya tidak lagi dipilih langsung. Pilkada langsung cukup di tingkat kabupaten/kota sebagai titik berat otonomi daerah,” usulnya.

3. Fokus pada tugas dan fungsi gubernur

Ilustrasi Pemilu (Pexels.com/Element5 Digital)

Dengan sistem itu, lanjut Sultan, gubernur bisa lebih fokus pada fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bupati/wali kota, serta menjalankan program pemerintah pusat.

Editorial Team