Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan kepada pemerintah kota mengenai kontribusi pemasukan daerah dari sektor retribusi aset daerah yang dikelola dengan menggunakan pihak ketiga.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan hingga kini ada empat aset milik pemerintah daerah berupa pasar modern dan hotel yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT).
Keempat aset Pemerintah Daerah yang dikelola oleh swasta dengan sistem BOT itu yakni Plaza Kebun Sayur (Bunsay), Plaza Ramayana, Mall Pasar Baru Square dan Hotel Novotel termasuk Hotel Ibis.
“Kita punya empat aset daerah yang lagi BOT. Yaitu Ramayana, Bunsay, Novotel dan Pasar Baru Square. Dari keempat aset itu pemasukan daerah hanya sebesar Rp 2,5 miliar. Makanya kami tanyakan hal itu. PAD-nya kok cuma 2,5 miliar per tahun. Pantai Manggar saja dari karcisnya bisa sampai Rp 4,2 miliar setahun,” kata Sukri ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/1).