Penajam, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Plt Bupati Hamdam meniadakan tenaga ahli bupati. Selama ini, pos gaji tenaga ahli ini dibebankan ke APBD PPU.
“Keberadaan tenaga ahli bupati itu tidak sangat penting karena sudah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mumpuni dan merekalah para tenaga ahli bupati, pada saat ada tenaga ahli bupati SKPD ujung-ujungnya tidak berfungsi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati kepada IDN Times, Rabu (26/1/2022) di Penajam.