Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
923ca26c-00c3-4ccd-8177-a1c318bfb979.jpeg
Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (IDN Times/istimewa).

Kubu Raya, IDN Times - Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan bakal memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga positif menggunakan narkoba.

Sujiwo menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap pengguna narkoba. Dia menegaskan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang diduga positif narkoba harus ditindak tegas hingga pemecatan, jika terbukti melanggar hukum.

Sikap keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Oh iya saya belum mendapatkan laporan resmi ada ASN yang diduga sebagai penguna narkoba. Maunya saya kalau jika seperti itu karena hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. Kalau saya, saya maunya kita pecat siapapun dia ASN yang terindikasi positif narkoba sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo, Kamis (15/1/2026).

1. Dua ASN Kubu Raya diduga positif narkoba

Ilustrasi ASN

Bupati Kubu Raya ini menegaskan bakal menindak tegas ASN di lingkungannya yang terbukti positif narkoba. Dia menginginkan sanksi pemecatan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas aparatur.

Sujiwo bilang, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kubu Raya untuk memastikan proses dan aturan yang berlaku. Namun secara prinsip, dia menilai ASN yang terlibat narkoba tidak layak dipertahankan.

“Nanti akan saya tanyakan kepada BKSDM. Kita maunya dipecat karena ASN itu harus memberikan contoh yang terbaik, terpuji perilakunya,” terangnya.

Menurutnya, ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sehingga harus bersih dari perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba. Ia berharap sikap tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kubu Raya.

2. Awal mula dua ASN Kubu Raya terindikasi pakai narkoba

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati. (IDN Times/istimewa).

Awal mula dua ASN di Kubu Raya yang diduga positif narkoba ini diketahui usai dilakukan tes urin BNN beberapa waktu lalu. Saat ini pihak berwenang akan segera menindaklanjuti untuk memastikan benar atau validnya temuan tersebut.

“Jika terbukti positif narkoba, ASN akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, yang keputusan akhirnya ditentukan oleh tim. Saat ini, terdapat dua ASN yang terindikasi positif, namun untuk identitas pimpinan sektornya belum dapat kami ungkapkan,” jelas Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati.

3. Bakal komunikasi lebih lanjut dengan BNN

ilustrasi narkoba (pexels.com/kaboompics)

Anusapati menuturkan, kedisiplinan ASN di Kubu Raya bermacam-macam, mulai dari ketepatan jam kerja hingga dugaan penggunaan narkoba.

Pihaknya akan berkomunikasi lebih lanjut dengan BNN untuk memastikan hasil pemeriksaan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tes urine ASN di Kubu Raya akan diulang jika perlu untuk memastikan keputusan tim kedisiplinan tepat. Pemeriksaan rutin tahunan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kubu Raya,” tukasnya.

Editorial Team