Kubu Raya, IDN Times - Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan bakal memecat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga positif menggunakan narkoba.
Sujiwo menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap pengguna narkoba. Dia menegaskan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang diduga positif narkoba harus ditindak tegas hingga pemecatan, jika terbukti melanggar hukum.
Sikap keras ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan narkoba.
“Oh iya saya belum mendapatkan laporan resmi ada ASN yang diduga sebagai penguna narkoba. Maunya saya kalau jika seperti itu karena hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. Kalau saya, saya maunya kita pecat siapapun dia ASN yang terindikasi positif narkoba sanksinya kita pecat,” tegas Sujiwo, Kamis (15/1/2026).
