Samarinda, IDN Times- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menjadi penyelamat bagi sebagian warga yang sakit. Sebab dengan kartu BPJS Kesehatan, pembayaran ongkos rumah sakit yang mahal sekalipun bisa ditanggulangi. Sayangnya, di balik itu BPJS Kesehatan sendiri juga menghadapi permasalahan, misalnya urusan pembayaran klaim rumah sakit dan defisit kas.
Pada 2014, defisit kas BPJS Kesehatan mencapai Rp3,8 triliun. Sementara pada 2015 melonjak hingga Rp 5,9 triliun. Lalu tahun selanjutnya kian bertambah menjadi Rp 9 triliun. Sementara pada 2017 angka defisit kian melebar mencapai Rp 16,5 triliun. Pemerintah tentu tak tinggal diam, menyuntik dana ke tubuh BPJS Kesehatan adalah solusi terbaik.
Tahun lalu sebanyak Rp 5,6 triliun rupiah mengalir ke BPJS Kesehatan dari pemerintah yang kemudian dicairkan dua tahap pada Desember 2018. Pada 2017 juga demikian, ada dana Rp 10 triliun lebih menjadi penopang. Duit tersebut sebagian besar digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar klaim tagihan rumah sakit.
Lantas, bagaimana dengan BPJS Kesehatan Samarinda?