Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor BPJS Kesehatan di Jalan AW Sjahranie Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kerap menjadi penyelamat bagi sebagian warga yang sakit. Sebab dengan kartu BPJS Kesehatan, pembayaran ongkos rumah sakit yang mahal sekalipun bisa ditanggulangi. Sayangnya, di balik itu BPJS Kesehatan sendiri juga menghadapi permasalahan, misalnya urusan pembayaran klaim rumah sakit dan defisit kas.

Pada 2014,  defisit kas BPJS Kesehatan mencapai Rp3,8 triliun. Sementara pada 2015 melonjak hingga Rp 5,9 triliun. Lalu tahun selanjutnya kian bertambah menjadi Rp 9 triliun. Sementara pada 2017 angka defisit kian melebar mencapai Rp 16,5 triliun. Pemerintah tentu tak tinggal diam, menyuntik dana ke tubuh BPJS Kesehatan adalah solusi terbaik.

Tahun lalu sebanyak Rp 5,6 triliun rupiah mengalir ke BPJS Kesehatan dari pemerintah yang kemudian dicairkan dua tahap pada Desember 2018. Pada 2017 juga demikian, ada dana Rp 10 triliun lebih menjadi penopang. Duit tersebut sebagian besar digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar klaim tagihan rumah sakit.

Lantas, bagaimana dengan BPJS Kesehatan Samarinda?

1. Tunggakan BPJS Kesehatan Samarinda mencapai Rp 163 miliar periode Juli-Agustus

Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan, Octavianus Ramba (IDN Times/Yuda Almerio)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama  Samarinda Octavianus Ramba mengatakan, hingga saat ini tunggakan pembayaran fasilitas kesehatan (faskes) tingkat petama belum ada namun pihaknya tetap akan membayar jika ada tagihan masuk. Itu termasuk biaya kapitasi, meliputi puskesmas, klinik dan dokter.

“Yang menunggak itu rumah sakit faskes lanjutan,” terangnya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jalan AW Sjahranie, Senin (5/8).

Lebih detail, kata Octa, sapaan karibnya, menyebut angka tunggakan tak bisa dipastikan sebab jumlahnya bisa bertambah. Untuk Juli­-Agustus 2019 saja jumlahnya mencapai Rp 163 miliar lebih.

Namun dia menegaskan rata-rata satu hingga dua bulan itu Rp 120 miliar. Angka itu untuk seluruh rumah sakit maupun klinik utama, di bawah naungan BPJS Kesehatan Samarinda yang tersebar di enam kabupaten/kota di Kaltim.

“Jumlah tersebut memang besar karena belum ditagih. Nanti dipikir menunggak berbulan-bulan, padahal tidak. Kalau rumah sakit meminta baru kami bayar,” katanya.

2. Pembayaran dengan bantuan pihak ketiga

Editorial Team

Tonton lebih seru di