Penajam, IDN Times – Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menangkap dua warga Penajam yang diduga melakukan pencurian di proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Gunung Seteleng dan Kelurahan Nipah-Nipah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) dini hari.
Dua tersangka berinisial JH (41), warga Jalan Provinsi Kelurahan Penajam, dan SW (39), warga Jalan Perjuangan Desa Girimukti. Keduanya ditangkap Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU setelah beberapa kali beraksi pada malam hari.
“Setelah penyelidikan intensif, kedua tersangka berhasil kami amankan usai melakukan pencurian di proyek MBG Gunung Seteleng,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Senin (24/11/2025).
