Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Tipidum Reskrim Polres PPU saat berhasil menangkap dua pencuri di proyek MBG
Anggota Tipidum Reskrim Polres PPU saat berhasil menangkap dua pencuri di proyek MBG. Foto Humaspolresppu

Intinya sih...

  • Satreskrim Polres PPU berhasil membekuk dua warga Penajam karena mencuri di proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Penajam.

  • Kedua pelaku, berinisial JH dan SW, melakukan aksi pencurian pada malam hari di proyek MBG Gunung Seteleng dan Nipah-Nipah, merugikan proyek sebanyak Rp 7 juta.

  • Polisi mengungkap identitas kedua pelaku, menemukan barang bukti seperti senter kepala, gunting potong, obeng, kunci pas, kabel listrik dan tembaga hasil kejahatan. Tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Penajam, IDN Times – Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menangkap dua warga Penajam yang diduga melakukan pencurian di proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Gunung Seteleng dan Kelurahan Nipah-Nipah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) dini hari.

Dua tersangka berinisial JH (41), warga Jalan Provinsi Kelurahan Penajam, dan SW (39), warga Jalan Perjuangan Desa Girimukti. Keduanya ditangkap Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU setelah beberapa kali beraksi pada malam hari.

“Setelah penyelidikan intensif, kedua tersangka berhasil kami amankan usai melakukan pencurian di proyek MBG Gunung Seteleng,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Senin (24/11/2025).

1. Polisi dibantu masyarakat tangkap kedua tersangka

Ilustrasi maling/pencuri. (IDN Times/ Agung Sedana)

Tersangka diamankan tanpa perlawanan dengan bantuan warga sekitar. Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah para pekerja proyek MBG melaporkan hilangnya lima roll kabel listrik pada Rabu (19/11/2025). Beberapa hari sebelumnya, pada Sabtu (15/11/2025), dua roll kabel dan dua lampu sorot juga hilang di lokasi proyek MBG Nipah-Nipah. Total kerugian mencapai Rp7 juta.

“Aksi mereka memanfaatkan kondisi sepi dini hari dan sempat membuat warga resah, karena proyek MBG merupakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas,” kata Dian.

Laporan pekerja segera ditindaklanjuti Polres PPU dengan pemeriksaan saksi dan olah TKP. Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dan menangkap JH dan SW.

2. Target rumah atau bangunan kosong

Barang bukti kejahatan tersangka JH dan SW di proyek MBG PPU. foto humaspolresppu

Menurut Dian, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres PPU menjaga keamanan proyek strategis pemerintah. Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah beraksi di lima lokasi berbeda, termasuk mencuri lampu sorot milik Pemkab PPU.

“Keduanya sudah ditahan bersama barang bukti, dan kami masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

Barang bukti yang disita antara lain satu senter kepala, gunting potong, cutter, berbagai obeng, kunci pas, kabel utuh, serta tembaga hasil kejahatan.

3. Tindakan tegas terhadap pelaku kriminal

Barang bukti alat kejahatan tersangka JH dan SW di proyek MBG PPU. foto humaspolresppu

Dian menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang mengganggu pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Proses hukum akan berjalan profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Editorial Team