Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Spanduk sambutan selamat datang kepada Presiden King of King di Kutim (Dok.Humas Polres Kutim)

Kutai Timur, IDN Times - Kehebohan King of King sudah sampai di Kalimantan Timur. Dua petinggi Raja di Atas Segala Raja atau karib disebut King of King dibekuk polisi pada Rabu (29/1) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kutim. Sayangnya petugas belum bisa membeberkan identitas para petinggi yang ditangkap polisi itu.

"Masih kami selidik, bro," kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi IDN Times lewat sambungan telepon pada Rabu (29/1) malam.

1. Di Kutai Timur ada 93 orang pengikut King of King

Mr Dony Pedro (berbaju merah) yang diduga sebagai presiden King of King bersama pengikutnya (programimdkarawang.com)

Meski demikian, perwira balok tiga itu menjelaskan, untuk sementara, yang diperoleh petugas dari penyelidikan ialah ada lima spanduk yang disebar petinggi daerah King of King di Sangatta, baik itu Sangatta Utara dan Selatan.

Dalam spanduk itu, tertulis, "Bismillah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Selamat Datang Presiden King of King-Presiden UBS-Presiden PBB Mr.Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Pembukaan Aset Amanah Allah SWT yang Agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020."

Tak hanya itu, dalam spanduk tersebut juga tertulis, "Kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Mr. Dony Pedro Melunasi Hutang Indonesia, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."

Bila spanduk disebar, dengan kata lain King of King sudah punya basis masa yang menanti pemimpin mereka datang berkunjung?

"Ya, ada 93 orang. Selebihnya masih penyelidikan," singkat Ferry lagi.

2. Dua petinggi King of King belum jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di