Pontianak, IDN Times - Dua pemuda di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga melakukan aksi teror dengan menggunakan senapan angin, hingga pembakaran rumah dan pondok landang warga. Membuat resah warga Air Upas, kedua pemuda tersebut akhirnya digiring polisi. Keduanya berinisial AD (29 tahun), dan I (24 tahun).
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang atas laporan warga yang resah.