Samarinda, IDN Times - Proses penyelidikan kasus perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake atau yang lebih dikenal dengan Hutan Pendidikan Unmul, Samarinda mulai menunjukkan titik terang. Meski saat tim dari Gakkum LHK Wilayah Kalimantan turun ke lokasi tidak ditemukan aktivitas apa pun, aparat kini telah mengidentifikasi dua pelaku lapangan serta dua perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, Selasa (22/4/2025). “Prosesnya masih pada tahap penyelidikan. Saat kami sampai ke lokasi, aktivitas sudah tidak ada. Tidak ada orang, tidak ada alat berat,” ujar David Muhammad.
Sebagai pengingat, pada awal April 2025 kemarin, Fakultas Kehutanan Unmul menemukan adanya perambahan di KHDTK Lempake/Hutan Pendidikan Unmul. Tak tanggung-tangggung, kawasan seluas 3,2 hectare yang kaya keanekaragaman hayati rusak berat akibat dibuka menggunakan alat berat.