Banjarmasin, IDN Times - Banjir yang telah merendam sebagian Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), selama dua pekan terakhir mengakibatkan kota yang dijuluki "seribu sungai" ini berstatus siaga. Status siaga banjir ini ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/455-Sekr/BPBD/XI/2024 dan berlaku hingga 31 Maret 2025.
Kepala BPBD Banjarmasin, Husni Thamrin, melaporkan bahwa sejumlah kawasan di kota ini terdampak banjir, terutama di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Martapura.