Samarinda, IDN Times - Kasus penjemputan tiga aktivis di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada Jumat (31/7/2020) sore kemarin berbuntut panjang. Sebab para aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menemukan banyak kejanggalan. Semisal, tak ditunjukannya bukti hasil laboratorium dan para petugas kesehatan tak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Petugas juga tidak menunjukan identitas," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Yohana Tiko yang dikatakan terkonfirmasi COVID-19 dalam siaran daring melalui akun Youtube Walhi, Sabtu (1/8/2020).