Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah (kanan) (Dok.IDN Times/Istimewa)
Kata Merah, jika ditotal dengan konflik pertambangan sejak 2014-2020 maka kasusnya bisa mencapai 116 kejadian. Dari 45 kasus yang terjadi sepanjang 2020, konflik terbanyak berkaitan dengan pencemaran dan perusakan lingkungan sebanyak 22 kasus, disusul dengan konflik perampasan lahan 13 kejadian, kasus kriminalisasi warga penolak tambang ada 8 perkara, dan pemutusan hubungan kerja 2 kasus.
Sedangkan dari keseluruhan konflik tersebut, setidaknya terdapat 13 kasus yang melibatkan aparat militer maupun polisi dalam kasus perampasan lahan, kriminalisasi maupun intimidasi warga. Lonjakan konflik ini tak lepas dari situasi pandemik virus corona atau COVID-19 yang semakin menyempitkan ruang gerak warga.
“Namun semakin menguntungkan bagi perusahaan tambang karena menjadi celah untuk semakin melancarkan operasinya, ditambah lagi dengan insentif yang begitu besar bagi sektor pertambangan,” sebutnya.