Balikpapan, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan pentingnya pengelolaan dana hibah secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi penerima hibah, Kamis (7/8/2025) di Hotel Four Season, Balikpapan.
“Hibah bukan sekadar bantuan dana, tapi amanah dan wujud kepercayaan. Jadi harus dikelola secara bertanggung jawab,” kata Gubernur Harum dalam akun Instagram resmi Pemprov Kaltim.