Efek IKN! Kursi DPRD PPU Diprediksi Naik Jadi 30 pada 2029

Penajam, IDN Times – Jumlah kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diperkirakan akan bertambah dari 25 menjadi 30 kursi pada Pemilu Legislatif 2029. Penambahan ini dipicu oleh lonjakan jumlah penduduk setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Jumlah penduduk terus meningkat sejak Sepaku menjadi lokasi IKN," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU, Waluyo dilaporkan Antara, Sabtu (2/8/2025).
1. Urbanisasi di PPU tidak terbendung
Menurutnya, urbanisasi ke wilayah PPU tak terbendung. Banyak pendatang dari luar daerah datang untuk mencari pekerjaan di kawasan IKN.
“Sepaku kini seperti magnet. Jumlah penduduk melonjak, dan ini harus diantisipasi,” katanya.
Data Disdukcapil mencatat, pada 2020 jumlah penduduk PPU sebanyak 181.349 jiwa. Angka itu terus naik setiap tahun, hingga pada Juni 2025 mencapai 203.661 jiwa. “Berdasarkan aturan, kabupaten dengan jumlah penduduk di atas 200.001 jiwa berhak atas 30 kursi DPRD. Saat ini PPU sudah memenuhi syarat tersebut,” jelas Waluyo.
2. Kenaikan rincian kenaikan jumlah penduduk

Ia membeberkan rincian kenaikan jumlah penduduk dari tahun ke tahun:
2020: 181.349 jiwa
2021: 185.022 jiwa
2022: 187.522 jiwa
2023: 190.000 jiwa
Awal 2024: 201.707 jiwa
Juni 2025: 203.661 jiwa
3. Tren pertumbuhan penduduk di IKN
Dengan tren pertumbuhan tersebut, PPU—yang dikenal sebagai Benuo Taka—diproyeksikan terus mengalami lonjakan jumlah penduduk seiring pembangunan IKN. Pembangunan IKN terus berlangsung sesuai komitmen dari pemerintah.