Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban penembakan. (Dok. iStock)

Samarinda, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus penembakan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda. Sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial D (34) pada Minggu (4/5/2025) dini hari berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian.

Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Pol Endar Priantoro mengatakan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang telah dirancang matang oleh para pelaku.

“Kami tangkap sembilan pelaku. Mereka punya peran berbeda dalam rencana pembunuhan ini. Ada yang jadi eksekutor, pengintai, hingga penyedia kendaraan dan logistik,” ungkap Endar diberitakan Antara, Senin (5/5/2025). 

1. Para tersangka dan keterlibatannya

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro (kedua kanan) didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari (kanan) mengamati barang bukti berupa sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/Spt

Tersangka utama yang diamankan antara lain FA (koordinator lapangan) dan UJ (eksekutor utama), serta tujuh orang lainnya yakni LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N. Dari hasil penyelidikan awal, mereka diketahui telah menyusun rencana penembakan jauh sebelum eksekusi dilakukan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:

  • 1 pucuk senjata api laras pendek
  • 5 selongsong peluru
  • 2 proyektil
  • Beberapa amunisi aktif
  • Kunci sepeda motor yang digunakan pelaku

Senjata api tersebut kini tengah diperiksa di Laboratorium Forensik untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan kejahatan lain.

2. Motif balas dendam dan narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di